Senin, 03 Juni 2013

Demokrasi beserta sistem pemerintahannya

Dari makna harfiahnya, “demokrasi” sendiri berasal dari bahasa Yunani, yaitu demosyang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Ada beberapa pendapat lain mengenai pengertian demokrasi, yakni;


-       Menurut Internasional Commision of Jurits, Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan oleh rakyat dimana kekuasaan tertinggi di tangan rakyat dan di jalankan langsung oleh mereka atau oleh wakil-wakil yang mereka pilih di bawah sistem pemilihan yang bebas. Jadi, yang di utamakan dalam pemerintahan demokrasi adalah rakyat.


-       Menurut Lincoln, Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (government of the people, by the people, and for the people).


-       Menurut C.F Strong, Suatu sistem pemerintahan di mana mayoritas anggota dewasa dari masyarakat politik ikut serta atas dasar sistem perwakilan yang menjamin bahwa pemerintahan akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakan kepada mayoritas itu.


-       Secara umum, Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahansuatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.


Demokrasi menempati posisi vital dalam kaitannya pembagian kekuasaan dalam suatu negara (umumnya berdasarkan konsep dan prinsip trias politica) dengan kekuasaan negara yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Prinsip semacam trias politica ini menjadi sangat penting untuk diperhitungkan ketika fakta-fakta sejarah mencatat kekuasaan pemerintah (eksekutif) yang begitu besar ternyata tidak mampu untuk membentuk masyarakat yang adil dan beradab, bahkan kekuasaan absolut pemerintah sering kali menimbulkan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia.


Maka dari itu banyak kekuasaan berlebihan di lembaga negara yang lain, misalnya kekuasaan berlebihan dari lembaga legislatif menentukan sendiri anggaran untuk gaji dan tunjangan anggota-anggotanya tanpa mempedulikan aspirasi rakyat, tidak akan membawa kebaikan untuk rakyat. Intinya, setiap lembaga negara bukan saja harus akuntabel (accountable), tetapi harus ada mekanisme formal yang mewujudkan akuntabilitas dari setiap lembaga negara dan mekanisme ini mampu secara operasional (bukan hanya secara teori) membatasi kekuasaan lembaga negara tersebut.





b.      Ciri-Ciri Pemerintahan Yang Demokrasi


Bahasa kata demokrasi pertama diperkenalkan kali oleh Aristotelessebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu suatu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan banyak orang (rakyat). Dalam perkembangannya, demokrasi menjadi suatu tatanan yang diterima dan dipakai oleh hampir seluruh negara di dunia. Ciri-ciri suatu pemerintahan demokrasi adalah sebagai berikut.



1.     Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baiklangsung maupun tidak langsung (perwakilan).
2.     Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
3.     Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
4.     Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat





c.       Prinsip-Prinsip Demokrasi
Prinsip-prinsip demokrasi, dapat ditinjau dari pendapat Almadudi yang kemudian dikenal dengan "soko guru demokrasi." Menurutnya, prinsip-prinsip demokrasi adalah sebagai berikut :

1.     Kedaulatan rakyat;
2.     Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah;
3.     Kekuasaan mayoritas;
4.     Hak-hak minoritas;
5.     Jaminan hak asasi manusia;
6.     Pemilihan yang bebas dan jujur;
7.     Persamaan di depan hukum;
8.     Proses hukum yang wajar;
9.     Pembatasan pemerintah secara konstitusional;
10.  Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik;
11.  Nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat.





d.      Asas Pokok Demokrasi


Gagasan pokok atau gagasan dasar suatu pemerintahan demokrasi adalah pengakuanhakikat manusia, yaitu pada dasarnya manusia mempunyai kemampuan yang sama dalamhubungan sosial. Berdasarkan gagasan dasar tersebut terdapat 2 (dua) asas pokok demokrasi, yaitu:



1.     Pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintahan, misalnya pemilihan wakil-wakil rakyat untuk lembaga perwakilan rakyat secara langsung, umum, bebas, dan rahasiaserta adil; dan
2.     Pengakuan hakikat dan martabat manusia, misalnya adanya tindakan pemerintah untuk melindungi hak-hak asasi manusia demi kepentingan bersama.


B.   PELAKSANAAN DEMOKRASI DI INDONESIA


Selama 50 tahun berdirinya republik Indonesia masalah pokok yang dihadapi adalah bagaimana masyarakat yang beraneka ragam pola budayanya mempertinggi tingkat ekonominya, membina kehidupan sosial, dan politik yang demokratis. Masalah ini berkisar pada cara menyusun suatu sistem politik dengan kepemimpinan cukup kuat untuk melaksanakan pembangunan bangsa dengan partisipasi rakyat serta menghindari timbulnya pemerintahan totaliter.


a.       Demokrasi diawal masa kemerdekaan 


Praktek demokrasi sebenarnya sudah dilakukan menjelang proklamasi kemerdekaan RI atau bahkan jauh sebelum itu, hal ini terlihat dalam;


·         Rembuk desa dimasyarakat pedesaan


·         Sidang BPUPKI dalam rangka menyusun dasar Negara dan UUD 1945, melalui musyawarah dengan prinsip demokrasi.


·         Sidang PPKI yang memutuskan UUD serta memilih presiden dan wakilnya.


b.      Demokrasi dari tanggal 18 agustus 1945 dampai 27 desember 1949


Setelah terbentuknya pemerintahan tanggal 18 agustus 1945, pemerintahan diatur berdasarkan hukum nasional, terlihat dalam pasal 1 ayat 2 dinyatakan “kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh MPR”. Namun karena MPR belum terbentuk maka, dalam aturan peralihan pasal IV ditegaskan “sebelum MPR, DPR dan DPA dibentuk menurut UUD, segala kekuasaanya dijalankan oleh presiden dengan bantuan komite nasional”. Dilihat dari dasar Negara dan UUD 1945 tersebut Negara Indonesia antara tahun 1945-1949 adalah Negara demokrasi, walaupun pelaksanaanya belum sesuai dengan prinsip-prinsip yang diharapkan dalam UUD 1945. Hal ini terlihat kekuasaan presiden terlalu luas. Untuk mengembalikan prinsip demokrasi maka dilakukan langkah-langkah sebagai berikut


-       KNIP diberi wewenang menjalankan fungsi legislative (didasarkan maklumat wakil presiden no X tanggal 5 november).


-       Rakyat diberi kebebasan untuk mendirikan partai politik (dasar maklumat pemerintah tanggal 3 november 1945)


-       Maklumat presiden tanggal 14 november 1945 tentang perubahan sistem perubahan presidensil menjadi parlementer.


c.       Pelaksanaan demokrasi liberal


Pelaksanaan demokrasi liberal di Indonesia terjadi antara kurun waktu 27 desember 1949 sampai dengan 5 juli 1959. Pada tahun1950 bentuk Negara mengalami perubahan yaitu dari serikat menjadi Negara kesatuan RI. UUD yang berlaku adalah UUDS 1950. Pelaksanaan UUD RIS sampai UUDS cenderung kearah kebebasan yang tak terbatas, maka dapat dikatakan bahwa sistem demokrasi liberal yaitu sistem demokrasi yang mengagungkan kebebasan individu secara mutlak. Karena adanya kebebasan yang mutlak tersebut menyebabkan tidak adanya kesetabilan pemerintah sehingga kurun waktu 1950-1959 tidak kurang 6 kali ganti cabinet. Terpaksa presiden pada tanggal 5 juli 1959 mengeluarkan dekrit presiden yang isinya;


1.      Bubarkan konstituante


2.      Berlakunya kembali UUD 1945 dan tidak berlaku UUDS 1950


3.      Segera dibentuk MPRS dan DPAS





d.      Pelaksanaan demokrasi terpimpin pada kurun waktu 5 juli 1959- 11 maret 1966


Menurut Ir. Soekarno demokrasi terpimpin adalah “demokrasi yang terpimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaraatan atau perwakilan”. Konsep demokrasi terpimpin sebenarnya baik karena didasarkan pada pancasila. Demokrasi terpimpin sebenarnya untuk mengoreksi praktik demokrasi liberal yang terlalu mengutamakan kebebasan individu ternyata tidak cocok dengan kepribadian Indonesia. Akan tetapi pelaksanaan demokrasi terpimpin ternyata menyimpang dari Pancasila maupun UUD 1945 hal ini karena yang ditonjolkan bukan nilai-nilai demokrasi tetapi terpimpinnya, terlihat setiap pengambilan keputusan bila tidak dapat ditempuh mufakat maka keputusan diserahkan pada presiden.


e.       Demokrasi pancasila pada masa orde baru (11 maret 1966 – 21 mei 1998)


Dengan terjadinya penyimpangan yang menonjol terhadap pancasila dan UUd 1945 menyebabkan terjadinya kekacauan dari seluruh lapisan masyarakat, bangsa dan Negara yang meliputi segala aspek kehidupan bahkan hampir saja menghancurkan Negara proklamasi atau NKRI. Hal ini yang mendorong munculnya TRITURA yang akhirnya melandasi lahirnya orde baru yang tertekat melaksanakan pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Dengan semangat itu seluruh kegiatan penyelenggaraan Negara diupayakan dengan ketentuan yang bersumber pada pancasila dan UUD 1945 (disebut demokrasi pancasila).


Pada masa ini terjadi perubahan yang mendasar, partai politik mengalami penyederhanan sehingga peran partai politik dalam Negara dpat dimaksimalkan. Bagi kepentingan rakyat, pemilu dapat diselenggarakan secara periodik tiap 5 tahun, pembangunan berencana dapat berjalan dengan lancar yang desebut PELITA, kestabilan pemerintah terjamin bahkan pertumbuhan ekonomi pun sangat menggembirakan. Kelemahan yang terjadi pada masa orde baru adalah dalam menafsirkan dan menerapkan UUD 1945.


Demokrasi pancasila pada masa orde baru memilki cirri-ciri sebagai berikut;


1.      Pelaksanaan UUD 1945 secara formalitas sedangkan substansinya atau makna sebenarnya untuk menjamin kepentingan penguasa. Hal ini sulit bila dikatakan sebagai penyimpangan secara formal atau konstitusional.


2.      Pemilu berjalan secara periodic dan lancar. Namun dalam draft real terjadi ketidakseimbangan kesempatan untuk berkembang dari setiap parpol karena adanya single mayority.


3.      Control sosial dari masyarakat kurang berjalan lancar karena adanya penerapan manajemen tertutup sehingga budaya ABS (asal bapak senang)


4.      Pada masa orde baru stabilitas politik dan keamanan terjamin sebab memang pemerintah cenderung menerapkan pendekatan keamanan.


5.      Munculnya praktek-praktek KKN (korupsi, Kolusi, dan nepotisme) dalam tubuh pemerintahan.


f.       Pelaksanaan demokrasi pada masa reformasi


Reformasi merupakan istilah periode pemerintahan paska orde baru yang dartikan sebagai suatu gerakan untuk menata kembali kehidupan pemerintahan berdasarkan sandi-sandi kehidupan yang dicita-citakan demi terwujudnya masyarakat madani, yaitu tata kehidupan masyarkat sipil yang tentram, damai, aman, dan demokratis serta terjaminnya HAM.


Selama masa yang singkat itu bangsa Indonesia berhasil menetapkan berbagai peraturan perundang-undangan yang penting bagi pengembangan demokrasi. Perkembangan yang pesat dalam sendi-sendi demokrasi antara lain;


a.       Adanya jaminan kebebasan pers


b.      Adanya jaminan tata cara penyampaian pendapat dimuka umum (kebebasan mimbar) yang diatur dalam UU. Seperti aksi unjuk rasa, pawai, mogok kerja dan sebagainya.


c.       Kebebasan berpolitik dibuka seluas-luasnya


d.      Terbukanya kontrol sosial dari masyarkat terhadap pemerintah seperti LSM, perorangan, organisasi/lembaga maupun dari DPR



e.       Terselenggaranya pemilu yang transparan untuk memilih anggota legislatif, presiden dan wakil presiden langsung oleh rakyat.

Senin, 15 April 2013

PERKEMBANGAN POLITIK RI


Perkembangan Sistem Politik RI
Secara Umum perkembangan politik negara Indonesia dapat digambarkan dalam poin-poin sebagai berikut:
a. Periode 17 Agustus 1945 – 27 Desember 1949
- dikenal sebagai masa mempertahankan kemerdekan (Bld ingin tetap menjajah)
- perjuangan bersenjata/diplomasi
- bentuk negara kesatuan, bentuk pemerintahan republic
Sistem pemerintahan presidensial, nov 45 dikeluarkan maklumat Pemerintah no X yang membuat
sistem pemerintahan berubah Jadi parlementer (cirri khasnya ada PM)
- Menggunakan UUD ’45 (16 bab 37 pasal)
- Lewat perjanjian KMB di Den Haag Bld 27 Des ’49 pengakuan kemerdekaan diperoleh dalam
   bentuk RIS, pertikaian dengan Belanda selesai.
b. 27 Desember 1949 – 17 Agustus 1950
- Masa bentuk negara serikat (Indonesia terdiri dari16 negara bagian)
- bentuk pemerintahan republik
                – sistem pemerintahan demokra si parlementer
- Penggunaan UUD RIS ’50 (6 bab 197 pasal).
- dikenal adanya lembaga legislatif berupa senat dan DPR
- mulai muncul benih leberalisme
- muncul tuntutan rakyat untuk Kembali ke bentuk kesatuan (tercapai tgl 17 Agust 1950)
                – mulai muncul berbagai gang guan keamanan dalam negeri, berupa pemberontakan di daerah
c. 17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959
- Bentuk negara kesatuan,bentuk pemerintahan republic, sistem pemerthan parlementer
dengan penerapan demokrasi Liberal ala barat
                – Penggunan UUD S ’50 (4 bab 146 pasal)
- Pemilu I direncanakan masa Kabinet Ali – wongso dan dilaksanakan masa kabinet Burhanudin
   Harahap. dilaksanakan 2 kali : 29 sept ’55 (legislatif), 15 Des ’55 (konstituante)
- Kondisi negara sangat labil karena :
                      1. separatisme meluas
                      2. meluasnya pengaruh parpol beroposisi thd pemerintah pusat
                     3. Konstituante gagal menyelesaikan tugasnya
- akhirnya dikeluarkan keluar dekrit presiden
d. 5 Juli 1959 -11 Maret 1966
- Masa demokrasi terpimpin Dikenal dengan Orde Lama
- Bentuk negara Kesatuan , Bentuk pemrthn Republik , pmrthn parlementer dipakai UUD ’45
- Dikenal sebagai masa keemasan dan Kejatuhan Soekarno
- Masa puncak penyelewengan Thdp pelaksanan UUD ’45
- Masa Indonesia cenderung ke Blok timur dan anti barat
- komunisme mencapai puncak Perkembangan di Indonesia
- Indonesia keluar dari PBB, Konfrontasi Indonesia – Malay Sia, masalah Irian Barat
- pemberontakan PKI
e. 11 Maret 1966 – 21 Mei 1998
- Dikenal dengan masa Orde Baru dengan tekad melaksanakan Panca sila dan UUD ’45 secara murni
   dan konsekuen
– Awal : baik
   Perkmb: menyimpang, dijadikan alat melegitimasi kekua saan
- Pemasungan kehidupan demokrasi, KKN merajalela, otoriter
- 21 Mei 1998 Soeharto jatuh yang menandai berakhirnya masa Orde Baru di Indonesia
f. 21 Mei 1998 – 23 Juli 2001
- Dikenal masa orde reformasi ,bertekad melaksanakn reformasi di segala bidang kehidupan
- Demokrasi dan HAM dijunjung tinggi.
- parlemen posisinya menguat, kondisi politik belum stabil, Kedudukan presiden banyak digoyang
   parlemen
- masa Gus Dur mengeluarkan Dekrit Presiden dengan isi:
                   1. bubarkan Golkar
                   2. percepat pemilu
                   3. bekukan DPR/MPR
                   dekrit gagal bahkan Gus Dur dijatuhkan parlemen
- Timor timur lepas dari Indonesia
g. 21 Juli 2001 dst
- Dikenal dengan masa reformasi
- Penegakan demokrasi dan HAM makin ditingkatkan
- kondisi politik lebih stabil, kedudukan presiden kuat, parlemen juga kuat
- Pemilu langsung 2004 diadakan untuk memilih presiden dan anggota legislatif (DPR dan DPD)
- Pemilu langsung 2009 berhasil dilaksanakan dengan baik dan lancar, memilih anggota legislatif
   (DPR dan DPD) ,  presiden dan wakil presiden

MENGANALISIS BUDAYA POLITIK IINDONESIA


Pengertian Budaya :
Merupakan hasil cipta, rasa dan karsa manusia yang dibuat untuk menyempurnakan hidupnya.
Budaya ini muncul secara alamiah sejalan dengan proses perkembangan manusia itu sendiri.
Budaya ini muncul di segala bidang kehidupan manusia.
Dalam perkembangannya, budaya tiap manusia tidak sama. Kenapa hal ini bisa berbeda? Ada 2 faktor yang membedakannya yaitu:
-          Factor lingkungan
-          Kondisi geografis

Politik
Pengertian umum : Suatu proses pengambilan keputusan dalam sebuah kelompok. Dimaksud kelompok
Di sini bisa pemerintahan, dunia pendidikan, institusi keagamaan dll.
Pengertian khusus : seni mengatur negara
Contoh-contoh tindakan politik misalnya :
Bid eksekutif : penyusunan RAPBN
Bid legislative : pembuatan RUU
Yudikatif          : pembubaran parpol oleh MA

Budaya Politik
Adalah pola-pola sikap atau perilaku serta keyakinan-keyakinan yang dipraktekkan sebuah masyarakat karena system politik tertentu yang mereka anut.


Tipe budaya politik yang berkembang di Indonesia
a. Sikap politik radikal
Dimaksud dengan budaya ini adalah kebiasaan menyelesaikan setiap masalah dengan kekerasan, bahkan bila perlu dengan pendekatan militer. Sikap ini muncul dari adanya rasa tidak puas dengan keadaan sekarang dan ingin mengubahnya sampai ke akar-akarnya.
Propaganda atau pengerahan massa selalu menjadi cara yang efektif mencapai tujuan. Permasalahan banyak dipicu oleh perasaan superioritas agama, suku atau budaya tertentu, dll.
Contoh : banyaknya pemberontakan DI/TII, PKI dll

b. Sikap politik moderat
Budaya ini cenderung bersikap lunak dan kooperatif. Pada dasarnya tetap menginginkan perubahan hanya caranya lebih moderat dan menyelesaikan permasalahan dengan diskusi dan menghargai pendapat atau pandangan pihak lain. Karena sikapnya yang cenderung kompromistis ini sering dipandang lemah atau tidak tegas berpegang pada suatu prinsip.
Contoh ini : masa pembentukan dasar negara dalam Piagam Jakarta (ada kompromi antara gol islam dengan nasionalis untuk menghilangkan bunyi  “dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya dari bunyi sila I)

c. Sikap politik liberal
Sikap politik ini sangat menjunjung tinggi kebebasan individu dalam semua aspek kehidupan serta memberi keleluasaan kepada rakyat untuk memperoleh hak-hak mereka. Peran negara dalam mengatur kehidupan rakyat hanya terbatas pada konstitusi tertulis maupun tidak tertulis.
Contoh : pelaksanaan politik di masa demokrasi liberal

d. Sikap politik status quo
sikap politik ini jelas tidak menghendaki  adanya perubahan situasi dan kondisi yang ada demi mempertahankan rezim yang ada. Sikap ini dapat dipandang sebagai penghambat kemajuan dan biasanya terkait dengan rezim yang otoriter. Contoh : masa demokrasi terpimpin dan orde baru


Sosialisasi Budaya Politik
Budaya politik merupakan hasil dari budaya manusia, yang tercipta dalam kurun waktu tertentu karena imajinasi atau ide atas budaya politik ideal tertentu. Budaya kita adalah Pancasila. Sebagai ekspresi  kebudayaan, budaya politik dapat berubah sewaktu-waktu.
Siapa yang bertugas menjalankan fungsi sosialisasi budaya politik? Ada 5 agen yang berfungsi mensosialisasikan budaya politik :
1. keluarga
2. lingkungan
3. sekolah
4. media massa
5. partai politik
Tujuan dari sosialisasi politik adalah mengenalkan kepada masyarakat budaya politik Pancasila sebagai budaya yang ideal bagi masyarakat agar dipahami dan kemudian diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Komentar Terakhir

Labels

Template Design by - Ariztu Prananda - 2013 - layout4all